Ordo Kapusin Kustodi General Sibolga

BEBERAPA KAIDAH UMUM UNTUK SEMUA BENTUK MISA (PUMR 273-287) (Bagian 3)


Hasil gambar untuk gerak liturgis-image


1.  Komuni Dua Rupa
Sebagai tanda, komuni kudus mempunyai bentuk yang lebih penuh kalau disambut dalam rupa roti dan anggur, sebab komuni dua rupa itu melambangkan dengan lebih sempurna perjamuan ekaristis. Juga dinyatakan dengan lebih jelas bahwa perjanjian yang baru dan kekal diikat dalam Darah Tuhan. Kecuali itu, lewat komuni dua rupa tampak jelas juga hubungan antara perjamuan ekaristis di dunia dan perjamuan eskatologis dalam Kerajaan Bapa.
Pada gembala umat beriman hendaknya berusaha, agar orang-orang beriman yang menyambut komuni dua rupa atau yang tidak menyambut diingatkan akan ajaran Katolik tentang komuni kudus, sesuai dengan dokumen Konsili Trente. Terutama, hendaknya ditekankan, bahwa baik dalam komuni roti maupun dalam komuni-anggur, seluruh sakramen dan seluruh Kristus disambut seutuhnya. Jadi, orang yang komuni hanya dalam satu rupa, sama sekali tidak dirugikan karena mengira tidak mendapat cukup rahmat yang perlu untuk keselamatan.
Kecuali itu, hendaknya diajarkan, bahwa gereja mempunyai wewenang untuk mengatur cara merayakan sakramen, asal tidak mengubah hakikat sakramen. Maka, Gereja dapat menetapkan atau mengubah cara perayaan sakramen, sebagaimana dianggap perlu karena tuntutan zaman dan keadaan setempat, dengan maksud agar sakramen dirayakan dengan lebih hormat dan umat beriman menerimanya dengan manfaat lebih besar. Hendaknya dianjurkan kepada umat beriman yang akan menyambut komuni dua rupa, agar mereka lebih ingin dan lebih mantap ikut dalam perayaan itu, sebab dalam perayaan itu dilambangkan dengan lebih sempurna Perjamuan Ekaristi.
Kecuali dalam hal-hal yang disebut dalam buku-buku rituale, komuni dua rupa diizinkan:
vBagi para imam yang tidak dapat merayakan misa sendiri atau tidak dapat ikut dalam konselebrasi,
vBagi para diakon dan para pelayan lain, yang menjalankan tugasnya dalam misa,
vBagi para anggota komunitas biara dalam Misa Konventual atau dalam apa yang disebut dalam Misa Komunitas; bagi para seminaris dan semua yang mengikuti retret, pertemuan rohani atau pastoral.
Uskup setempat dapat menentukan kaidah-kaidah komuni dua rupa untuk keuskupannya. Kaidah seperti itu harus dipatuhi juga dalam kapel-kapel biara dan dalam perayaan dengan kelompok kecil. Uskup diosesan juga berwenang memberikan izin kepada imam yang memimpin misa untuk melaksanakan komuni dua rupa kalau dianggapnya baik. Ini dapat dilaksanakan asal umat beriman sudah diberi pengarahan dengan baik dan tidak ada bahaya pencemaran sakramen atau perayaan menjadi kacau balau karena jumlah umat yang terlalu besar atau karena alasan lain. Akan tetapi, Konferensi Uskup dapat menentukan kaidah tentang cara komuni dua rupa untuk umat dan tentang kemungkinan memperluas izin untuk komuni dua rupa. Kaidah-kaidah ini dapat dimaklumkan sesudah diketahui oleh Takhta Apostolik.

Kalau komuni dilaksanakan dalam dua rupa:
vSeturut ketentuan, piala dilayani oleh diakon atau, kalau tidak
ada diakon, oleh seorang imam. Dapat juga piala dilayani oleh akolit yang dilantik secara liturgis atau oleh pelayan komuni tak lazim. Kalau terpaksa, piala juga dapat dilayani oleh anggota jemaat yang diberi tugas hanya untuk kesempatan yang bersangkutan.
vSeluruh sisa Darah Kristus diminum pada altar oleh imam atau
diakon atau akolit yang dilantik yang pada waktu itu melayani piala dan kemudian membersihkan serta mengatur kembali bejana-bejana kudus seperti biasa.
Komuni hendaknya dapat diterimakan hanya dalam wujud roti kepada umat beriman yang barangkali menginginkannya.
Yang harus dipersiapkan untuk komuni dua rupa ialah:
vKalau komuni-anggur dilaksanakan dengan minum langsung
dari piala, hendaknya disiapkan beberapa piala atau satu piala yang cukup besar. Tetapi hendaknya diusahakan jangan sampai Darah Kristus tersisa terlalu banyak.
vKalau komuni-anggur dilaksanakan dengan mencelupkan hosti
ke dalam piala, hendaknya disiapkan hosti-hosti yang tidak terlalu kecil dan tipis, tetapi lebih tebal dari biasanya, supaya sesudah dicelupkan masih dapat diberikan dengan mudah kepada orang yang menyambut.
Kalau Darah Kristus disambut dengan minum dari piala, sesudah menyambut Tubuh Kristus, orang yang menyambut menghadap petugas yang melayani piala dan berdiri di depannya. Pelayan berkata: Darah Kristus, penyambut menjawab: Amin. Lalu pelayan menyerahkan piala kepada penyambut. Penyambut memegang sendiri piala itu dan minum darinya, lalu mengembalikan piala kepada pelayan. Kemudian, penyambut kembali ke tempat duduk dan sementara itu, pelayan membersihkan bibir piala dengan purifikatorium.

Kalau komuni dua rupa dilaksanakan dengan mencelupkan hosti ke dalam anggur, tiap penyambut, sambil memegang patena di bawah dagu, menghadap imam yang memegang piala. Di samping imam berdiri pelayan yang memegang bejana kudus berisi hosti. Imam mengambil hosti, mencelupkan sebagian ke dalam piala, memperlihatkannya kepada penyambut sambil berkata: Tubuh dan Darah Kristus. Penyambut menjawab: Amin, lalu menerima hosti dengan mulut dan kemudian kembali ke tempat duduk.
Share this post :

Posting Komentar

 
Copyright © 2015-2024. Ordo Kapusin Kustodi General Sibolga - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger - Posting